Kamis, 31 Januari 2013

Ikrar Guru Indonesia


IKRAR GURU INDONESIA

1
Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2
Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.

3
Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

4
Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.

5
Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan.

Kode Etik Guru


KODE ETIK GURU INDONESIA
Persatuan Guru Republik Indonesia menyadari bahwa Pendidikan adalah merupakan suatu bidang Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusiaan pada umumnya dan …….Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945 . Maka Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai Guru dengan mempedomani dasar –dasar sebagai berikut :
1.     Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
2.     Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing .
3.     Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik , tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
4.     Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik –baiknya bagi kepentingan anak didik
5.     Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan .
6.     Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya .
7.     Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan .
8.     Guru bersama –sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengapdiannya.
9.     Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.

MANFAAT BLOG DALAM PEMBELAJARAN


PEMANFAATAN BLOG
DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
Blog adalah wadah catatan, foto, video, data, informasi, ilmu online yang berada di web. Blog bisa di-update, ditambah atau dihapus sesuka pemiliknya. Dengan memiliki blog kita dapat:
1.      Menyimpan informasi secara online sehingga kita dapat memanfaatkannya kapan saja, dan di mana saja selama ada internet.
2.      Dapat berbagi informasi dengan orang lain yang membutuhkan. Dengan adanya blog-blog inilah maka internet menjadi sumber informasi, sumber data, sumber fakta, sumber ilmu pengetahuan, dan sumber rekreasi.
3.      Menghindari lupa terbawa, atau tertinggal pada saat kita sedang di tempat lain.
4.      Bertukar ilmu, informasi atau pengalaman dengan pembaca yang bisa memberi tanggapan atau komentar.
5.      Menjadikan wadah untuk aktualisasi diri sesuai dengan kesukaan dalam karya tulis baik ilmiah maupun fiksi atau fotografi.
6.      Digunakan sebagai alat bisnis, rekreasi, atau wadah kreativitas pribadi.
7.      Digunakan (khusus pendidik) untuk media pembelajaran.
8.      Dan lain-lain.

Adapun pemanfaatan blog sebagai media pembelajaran ini dapat dilakukan dengan memodivikasi blog atau materi pembelajaran menjadi laik muat di blog dan ada manfaatnya. Misalnya:
  • Menyusun teoretik dasar materi pembelajaran
  • Menyusun langkah-langkah mempelajari dan mengerjakan tugas kompetensi dasar beserta medianya.
  • Menyediakan waktu tanpa batas untuk berdiskusi atau bertanya jawab dengan peserta didik
  • Menyusun dan menentukan aspek-aspek penilaian dengan bobotnya
  • Menentukan proses penyerahan hasil kerja atau bahan untuk penilaian.

Keuntungan penggunaan blog sebagai media pembelajaran di antaranya:
1.      Menyosialisasikan teknologi informasi kepada peserta didik
2.      Memanfaatkan kemajuan teknologi sehingga dunia pendidikan seiring sejalan dengan kemajuan teknologi informasi
3.      Meminimalisasi hambatan komunikasi karena jarak dan waktu.
4.      Memperpanjang, memperbesar daya simpan kearsipan, serta mempermudah penemuannya kembali.
5.      Dan lain-lain